RSU Al-Islam H.M. Mawardi Menyediakan layanan pembuatan akta kelahiran untuk bayi baru lahir.
RSIM bekerja sama dengan DISDUKCAPIL Kabupaten Sidoarjo berkomitmen membantu untuk mempermudah proses Pelayanan kepada masyarakat.
Persyaratan :
1. Kartu Keluarga 2. KTP Ayah & Ibu 3. KTP Saksi 4. Buku Nikah 5. Surat Keteranagn Kelahiran dari RS 6. Formulir F-1.01 7. Melampirkan Email & No. HP Aktif
Note : "KK & KTP Sidoarjo, dan Berkas dalam bentuk JPG dengan ukuran file maksimal 300kb
Alur Pengajuan :
1. Dapatkan formulir F-1.01 di petugas Admisi 2. Isi formulir F-1.01 secara lengkap 3. serahkan formulir yang sudah terisi ke pertugas Admisi 4. Proses pembuatan akta 2-5 hari 5. petugas RS akan mengkonfirmasi jika ada revisi atau pengajuan telah berhasil 6. Setelah Akta Kelahiran selesai otomatis akan terkirim pada email yang digunakan saat pendaftaran